Krisis Kepemimpinan di PWI: Hendry Ch Bangun Sebagai Ketum Diberhentikan dari Keanggotaan

Dewan Kehormatan PWI, menuding Hendry Ch Bangun, dengan sejumlah alasan terkait penyalahgunaan jabatan. (Dok.PWI) 

 

simantab.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tengah menghadapi krisis kepemimpinan setelah Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, diberhentikan dari keanggotaannya.

 

Dewan Kehormatan PWI, yang dipimpin oleh Sasongko Tedjo, mengeluarkan keputusan pemberhentian tersebut pada 16 Juli 2024, dengan sejumlah alasan terkait penyalahgunaan jabatan.

 

Menurut Sasongko Tedjo, Hendry secara sepihak dan sewenang-wenang merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI tanpa melalui prosedur yang semestinya.

 

“Tindakan ini tidak sesuai dengan konstitusi organisasi dan profesi, termasuk Kode Perilaku Wartawan, Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dasar, dan Peraturan Rumah Tangga PWI,” ujar Sasongko dalam keterangan tertulisnya.

 

Selain itu, Hendry dinilai menyalahgunakan wewenangnya dengan menggelar rapat pleno yang diperluas secara tidak sah. Dewan Kehormatan menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan organisasi ini dilakukan secara berulang-ulang oleh Hendry.

 

“Ketua umum seharusnya menjadi teladan dalam menaati aturan organisasi,” tambah Sasongko.

 

Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari sanksi peringatan keras yang telah diberikan kepada Hendry pada 11 Juli 2024. Sanksi tersebut dimaksudkan agar Hendry mencabut keputusan perombakan pengurus PWI Pusat, khususnya yang menyangkut Dewan Kehormatan. Namun, Hendry tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.

 

Dewan Kehormatan PWI kini memerintahkan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, untuk menggelar rapat pleno pengurus pusat. Rapat tersebut akan beragendakan penunjukkan pelaksana tugas yang akan menyiapkan kongres luar biasa demi mengatasi krisis kepemimpinan ini.

 

Keputusan pemberhentian ini menandai babak baru dalam dinamika internal PWI, memicu perdebatan di kalangan anggotanya mengenai arah dan masa depan organisasi.

Iklan RS Efarina