simantab.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar telah melaksanakan tindak lanjut atas arahan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja seluruh jajaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
Kegiatan ini dipimpin langsung Oleh Robinson Perangin Angin (kalapas) dan dihadiri oleh pejabat struktural dan seluruh jajaran staff pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula kamtib pada Pukul 09.00 WIB s/d Selesai.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menyatakan bahwa dengan mengikuti arahan dari Menteri, Lapas ini berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pembinaan yang lebih efektif dan berbasis nilai-nilai kemanusiaan. Beserta di masa transisi kementerian, beliau juga memberikan statement untuk senantiasa responsif terhadap siklus kinerja kementerian yang baru, Adaptif merupakan kunci agar UPT dapat terus berkembang lebih baik dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Di dalam agenda Kalapas memberikan poin poin penting untuk dijadikan rujukan kepada setiap Seksi untuk melaksanakan tupoksi bidang secara maksimal. Seperti di bidang pengamanan beliau menegaskan untuk menegakkan kedisplinan terlebih dahulu kepada jajaran pengamanan agar makssimalnya pengawasan terhadap gangguan kamtib, di bidang pembinaan kalapas menegaskan untuk senantiasa pemenuhan Hak Hak Narapidana dikerjakan dengan maksimal serta dilakukan pemantapan setiap waktunya untuk pembinaan baik Kerohanian serta pembinaan lainnya, dan tak lupa pula UPT senantiasa harus dan wajib menggali potensi potensi Narapidana yang positif untuk dalam upaya melakukan pemenuhan Hak Narapidana dalam bidan pembinaan seperti dioptimalkannya Giat Kerja di Seksi giatja sebagai salah satu upaya UPT untuk memberikan edukasi serta pembekalan skill terhadap Narapidana sehingga hasil yang didapat ialah Narapidana dapat berguna apabila sudah bebas dan dapat memberikan impact positiv kepada lingkungan sekitarnya. (DS)