Simantab – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menyeser satu persatu blok dan hunian kamar narapidana, Kamis (6/7/2023).
Razia yang dipimpin Kepala KPLP Ucok Pangihutan Sinabang beserta jajaran, bertujuan mencari benda-benda terlarang hingga narkotika yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
Sebelum melaksanakan razia, petugas lapas yang ikut dalam penggeledahan briefing di lapangan apel. Ucok memerintahkan petugas agar melaksanakan razia secara maksimal dan melaksanakan razia sesuai standar operasional prosedure atau SOP.
Adapun yang menjadi sasaran penggeledahan kamar/blok hunian yang bertempat di Blok Mapenaling dan Strap sel atau kamar khusus bagi napi yang berulah.
“Giat penggeledahan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar untuk menciptakan situasi lapas yang kondusif dan terhindar dari perbuatan perbuatan yang terlarang,” ujar Ucok Sinabang.
Dejelaskan, penggeledahan tersebut berlaku terhadap seluruh warga binaan untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib dari gangguan ancaman keamanan.
Dalam pelaksanaan razia, sambung dia, dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama makhluk sosial namun tegas dalam pelaksanaannya, dengan cara seperti itu diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi razia.
“Dalam razia dan penggeledahan kali ini tidak ditemukan narkoba dan benda serta barang terlarang yang dilarang dipergunakan warga binaan yang dapat memicu ancaman keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tandasnya.