Mahasiswi dan Dua IRT di Pematangsiantar Terlibat Prostitusi Online

Simantab – Polisi mengamankan seorang mahasiswi dan dua ibu rumah tangga yang nekat menjual jasa ‘begituan’ lewat aplikasi Michat. Ketiganya diamankan dari salah satu lokasi penginapan pada 5 Januari 2023.

 

Praktik prostitusi online dilakoni dibongkar polisi setelah menggerebek lokasi penginapan yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, sebelah Kantor BPJS Kesehatan, Pematangsiantar.

 

Satu dari ketiganya berinisial AISS, berumur 23 tahun dengan status seorang mahasiswi dan dua lainnya IS (31) dan IH (26), yang merupakan Ibu rumah tangga.

 

Polisi mengungkapkan ketiga wanita tersebut menjajakan jasa begituan lewat aplikasi daring MiChat. Pelanggan yang sepakat kemudian diarahkan ke lokasi penginapan yang digrebek petugas.

 

Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKp Rusdi Ahya menjelaskan, ketiganya lalu diamankan untuk diperiksa lanjut. Dari pengungkapan kasusnya polisi mengamankan barang bukti tiga unit handphone merk Vivo, Vivo V21 dan Samsung milik masing-masing wanita tersebut.

 

Polisi mengatakan tidak ada perantara atau muncikari dalam kasusnya, sehingga belum bisa dibawa ke ranah hukum.

 

“3 orang tersebut tidak ada keterlibatan seorang Mucikari sehingga belum ditemukan tindak pidana terhadap perbuatan ketiga perempuan tersebut,” ujarnya.

 

“Ketiga wanita tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pematangsiantar untuk dilakukan pembinaan,” tambahnya.

Iklan RS Efarina