Mencengangkan Perbudakan Seksual di Toba, Arist: Tihas Naso Tarpabuni

Toba – Meningkatnya kasus kekerasan dan perbudakan seksual terhadap anak di Kabupaten Toba, Sumatra Utara, membutuhkan kehadiran dan intervensi pemerintah membuat sistem pendataan serta mekanisme perlindungan anak sehingga mempermudah masyarakat memberikan akses melindungi anak.

Sepanjang tahun 2020, fakta dan data yang terkonfirmasi bahwa Kasus-kasus kejahatan seksual di Kabupaten Toba  sudah tidak lagi berada pada situasi darurat, namun sudah masuk dalam situasi abnormal, menjijikkan dan sudah tidak bisa lagi diterima akal sehat manusia. 

“Kejahatan memalukan ini sudah tidak bisa lagi tersembunyikan atau dalam bahasa Batak disebut tihas naso tarpabuni,” kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).

Dia menyebut, banyak kasus kejahatan dan perbudakan seksual terhadap anak  di Kabupaten Toba, justru dilakukan orang terdekat anak.  

Sementara diketahui bahwa kawasan Toba adalah kategori daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat Batak, religius, dan mengedepankan dalihan natolu, dan saling menghormati.  

“Oleh karena itu betapa diharapkan intervensi dan kehadiran  gereja, alim ulama, tokoh masyarakat dan adat,” ujar Arist.

Arist kemudian membeber peristiwa kejahatan seksual dalam catatannya:

  1. Sebuah peristiwa memalukan terjadi di Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba dua tahun lalu. Seorang anak perempuan usia 12 tahun mengalami perbudakan seksual dari ayah dan paman kandungnya hingga melahirkan anak. 
  2. Dua orang anak, masing-masing usia 7 dan 9 tahun menjadi korban kejahatan seksual berulang dilakukan ayah kandungnya di Desa Sionggang, Kecamatan Lumban Julu. Kedua anak dan ibunya bahkan diusir dari desa karena dianggap membawa aib.
  3. Kepala Desa Sitoluama di Kecamatan Laguboti, melakukan persetubuhan secara paksa terhadap anak warga pendatang dan telah dihukum 12 tahun penjara. 
  4. Seorang wartawan di Desa Narumonda melakukan kejahatan seksual berulang terhadap keponakannya sendiri.
  5. Seorang ayah kandung di Desa Sianipar, Kecamatan Balige memperbudak secara seksual dua putri kandungnya sendiri
  6. Seorang kakek usia 72 tahun di Desa Sosor Ladang, Kecamatan Porsea melakukan kejahatan seksual terhadap tujuh anak usia 5-7 tahun.
  7. Seorang guru masing-masing di salah satu SMK di Balige, Narumonda dan Sigumpar melakukan kejahatan seksual terhadap muridnya. 
  8. Seorang guru TK di Balige juga kedapatan melakukan kejahatan seksual yang disinyalir dilakukan terhadap lima orang muridnya.

“Ada banyak lagi kasus kejahatan serupa terjadi di Toba, di mana perkaranya saat ini masih dalam proses penyelidikan Polres Toba dan dalam proses penuntutan jaksa di pengadilan,” bebernya. 

BACA JUGA

Atas peristiwa ini, dan demi masa depan dan kepentingan terbaik anak di Kabupaten Toba,  Komnas Perlindungan Anak menuntut pemerintah untuk hadir menyelamatkan anak di daerah ini.

Arist dalam catatan kritisnya menegaskan, untuk memutus mata rantai pelanggaran hak anak di Toba, bupati setempat diminta untuk memberikan prioritas perlindungan anak dengan mengalokasikan anggaran pemberdayaan dan perlindungan anak berbasis desa.

“Anggaran dan program pemberdayaan itu dapat diintegrasikan dengan program pemberdayaan pedesaan,” katanya.

Di samping itu, untuk melibatkan masyarakat dalam memberikan perlindungan anak, Bupati Toba  dan jajarannya, di tiap-tiap tempat, baik di desa, dusun, dan kampung serta lintas dinas, dibangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan kampung.

Setiap anggota masyarakat di masing-masing wilayah menjadi pelopor dan pelapor perlindungan anak. Sehingga tiap-tiap warga kampung  menjaga dan melindungi anaknya. 

“Itulah yang disebut gerakan perlindungan anak sekampung,” tukas Arist.

Kesempatan itu, dia juga mengapresiasi aparat dalam penegakan hukum untuk kasus-kasus kejahatan seksual yang terjadi di Toba.

“Tidaklah berlebihan jika Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polres Toba, jaksa serta Pengadilan Negeri Balige,” tandasnya.()

Iklan RS Efarina