Nakes di Siantar Terpapar Covid Pasca Vaksinasi Massal

Siantar – Sejumlah tenaga kesehatan dikabarkan terpapar Covid-19 pasca pelaksanaan vaksinasi massal dalam sepekan terakhir di Kota Siantar.

Terungkap lewat keterangan pers organisasi profesi tenaga kesehatan di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Siantar Simalungun Dr Reinhard SP Sihombing bersama para pengurus PPNI, PDGI, dan IBI Siantar Simalungun mengungkap, saat ini terjadi lonjakan penambahan kasus Covid-19 dan diikuti dengan peningkatan kasus kematian akibat Covid-19.

Kota Siantar bahkan sudah ditetapkan melaksanakan PPKM Level 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 dan Kabupaten Simalungun melaksanakan PPKM Level 3 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 32 Tahun 2021.

Menyikapi itu kemudian Wali Kota Siantar mengeluarkan surat edaran nomor: 440/4013/VIII/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro pada level 4 dalam rangka antisipasi lonjakan penyebaran Covid-19.

Pada sisi lain, ada keterbatasan ketersediaan tenaga kesehatan akibat banyak yang terpapar Covid-19, menjalani perawatan, menjalani isolasi mandiri maupun isolasi terpusat bahkan yang meninggal dunia.

Saya sudah sidak dan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat

Sayangnya kata dia, di tengah kondisi itu digelar vaksinasi massal di beberapa tempat di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun oleh beberapa instansi/lembaga dan menimbulkan kerumunan banyak orang, kurang terkoordinir dan sangat berpotensi menjadi pusat penyebaran Covid-19 atau klaster vaksinasi.

“Fakta bahwa terdapat beberapa tenaga kesehatan terdiagnosa Covid-19 beberapa hari setelah pelaksanaan kegiatan vaksinasi massal yang pernah dilakukan di Kota Pematangsiantar dan diduga kuat tenaga kesehatan tersebut terpapar saat pelaksanaan vaksinasi massal tersebut,” ungkapnya.

Maka itu kata Reinhard, pengurus organisasi profesi nakes menyerukan kepada  Wali Kota Pematangsiantar dan Bupati Simalungun agar tidak melaksanakan vaksinasi bersifat mengumpulkan massa.

Permohonan serupa diserukan kepada instansi/lembaga baik pemerintah seperti TNI dan Polri, dinas-dinas atau lembaga kedinasan maupun instansi/lembaga swasta lainnya.

“Agar rencana pelaksanaan vaksinasi baik kepada kelompok masyarakat tertentu seperti vaksinasi kelompok pedagang, kelompok pelajar kelompok pekerja dan sebagainya tidak dilaksanakan secara massal yang melibatkan berkumpulnya banyak orang bahkan yang hingga ribuan orang,” katanya.

Dikatakan dia, sebaiknya vaksinasi massal digantikan dengan pelaksanaan yang disebar di puskesmas dan rumah sakit pemerintah maupun swasta, serta di sekolah-sekolah bagi kelompok pelajar.

Di Kota Siantar dapat dishare kepada 19 puskesmas dan tujuh rumah sakit dengan waktu pelaksanaan Senin-Jumat yang kapasitas pelayanannya rata-rata dapat dilakukan hingga sekitar 100-an orang per hari per fasilitas pelayanan kesehatan.

Hal sama di Kabupaten Simalungun dapat dishare kepada 47 puskesmas, tiga rumah sakit pemerintah, dua rumah sakit perkebunan dan dua rumah sakit swasta dengan waktu pelaksanaan Senin-Jumat yang kapasitas pelayanannya rata-rata dapat dilakukan hingga sekitar 150 orang per hari per fasilitas pelayanan kesehatan.

Sebagai catatan di IDI, sejauh ini 20 orang lebih dokter yang dipastikan terpapar covid di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, termasuk dua diantaranya meninggal dunia, yakni Dr Jhon Faridol Sipayung dan Dr Mario Sitepu.

“Tapi keduanya meninggal bukan karena vaksinasi massal ini ya. Karena kita tidak tau kenanya dimana,” terang Reinhard.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya tetap menggelar vaksinasi secara massal. Hanya saja dilakukan melalui protokol kesehatan yang ketat dan di daerah yang peningkatan terkonfirmasi positif tinggi.

“Saya sudah sidak dan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Dan mohon juga partisipasi teman media untuk membantu pemerintah mengawasi masyarakat supaya tetap menerapkan 3 M dan 3 T,” katanya.[]

Iklan RS Efarina