NU Dapat 26 Ribu Hektare Tambang, Muhammadiyah Menyusul? 

(Foto : CNBC) 

simantab.com – Pemerintah telah memprioritaskan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUP) seluas 26 ribu hektare, bekas milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) dari Bakrie Group, kepada Nahdlatul Ulama (NU).

Namun, bagaimana dengan Muhammadiyah?

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, mengungkapkan bahwa beberapa daftar tambang telah disiapkan untuk dikelola oleh Muhammadiyah. Meski begitu, lokasi spesifik tambang tersebut masih dirahasiakan.

“Daftarnya sudah ada, tapi ini ada di Kementerian Investasi. Kami hanya menjalankan tugas sesuai regulasi,” ujar Dadan, Jumat (23/8/2024).

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mengungkapkan bahwa NU akan mengelola tambang batu bara eks PT KPC. Tambang seluas 26 ribu hektare ini baru sebagian kecil dieksplorasi, dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah diterbitkan. Gus Yahya berharap eksplorasi dan produksi bisa dimulai Januari 2025.

Namun, struktur perusahaan tambang milik PBNU yang akan mengelola tambang tersebut belum dibentuk.

“Kami belum sampai pada pembentukan struktur perusahaan, nanti akan diumumkan pada waktunya,” jelasnya.

Mengenai hilirisasi tambang, Gus Yahya belum bisa memberikan kepastian dan masih dalam tahap koordinasi dengan jaringan bisnis NU.

Iklan RS Efarina