Pelaku Penganiaya Brutal Bos & Montir Bengkel Dibekuk Polisi

Pelaku Residivis Narkoba Juga Pecatan TNI

Simantab – Kasus penganiayaan bos toko bengkel motor dan mekanik/montir di Jalan Hos Cokroaminoto, Kota Pematangsiantar yang viral di media sosial diungkap aparat kepolisian. Pelakunya diketahui seorang residivis kasus narkoba dan merupakan pecatan TNI.

Pelaku Dedi Junaidi Harahap (44), warga Jalan Sriwijaya, Kota Pematangsiantar, ditangkap polisi, Senin (9/1/2023), atau lebih dari sepekan sejak peristiwa penganiyaan terjadi, Minggu, 1 Januari 2023.

Pelaku seorang residivis narkoba yang ditangkap pada Mei 2020 oleh Polres Pematangsiantar dan divonis empat tahun penjara di PN Pematangsiantar. Tersangka juga merupakan seorang pecatan TNI.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando mengatakan, kasusnya dilaporkan bos bengkel Grand Motor, Tjhui Lien Tjong (69) dan Andika Andriansyah (24), montir bengkel. Keduanya merupakan korban penganiayaan pelaku yang terjadi di toko bengkel korban.

Polisi kemudian menyelidiki kasusny dan memcari keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan didapati pelaku sedang dalam perjalanan ke arah Kota Siantar dari arah Parapat.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara Ipda Saji bersama sejumlah anggotanya, di daerah Simpang Dua, Kota Pematangsiantar, Senin (9/1/2023) malam.

“Tim Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku akan melintas dari Parapat pada saat pelaku melintasi lampu merah Jalan Parapat simpang dua tim langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polres Pematang Siantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya, Selasa (10/1/2023).

Video viral pelaku aniaya korban

Pelaku Menganiaya Secara Brutal

Kapolres merinci ihwal penganiayaan dipicu sepeda motor pelaku terjatuh saat diperbaiki montir bengkel bernama Andika, dan mengakibatkan handle kopling patah. Pelaku pun marah, sehingga pemilik bengkel mengatakan bersedia mengganti kerusakan.

Kendati demikian pelaku terlihat belum puas atas kejadian, dan kembali marah ketika oli motornya diisi hingga 800 mililiter, karena menurutnya hanya berkapasitas 600 mililiter.

Selanjutnya pelaku secara membabi buta menganiaya montir bengkel di dalam dan luar toko sehingga dilerai rekan montir lainnya. Pada bagian mulut korban darah mengalir pasca kejadian itu.

Pun, kebringasan pelaku semakin menjadi-jadi setelahnya. Korban Andika yang saat itu berniat memohon maaf ditolak pelaku yang sejurus kemudian melemparkan onderdil motor (gearbox) ke arah korban.

Namun lemparan itu meleset dan malah mengenai bagian wajah bos bengkel Tjhui Lien Tjong, darah pun mengucur deras dari pipi perempuan paruh baya tersebut sehingga mendapatkan jahitan di RS Vita Insani.

Iklan RS Efarina