Rekaman video pengasuh diduga aniaya balita. (HO/Tangkapan Layar)
simantab.com – Unit Penyidik PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan oleh pengasuh terhadap balita yang dititipkan orang tuanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, menyatakan dugaan penganiayaan ini menyebabkan korban yang masih balita mengalami luka di perut.
“Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 1 Oktober 2024 dan saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Jama, Rabu (9/10).
Penyidik sudah memanggil tiga saksi, termasuk orang tua korban, dan akan memanggil pengasuh sebagai terlapor. “Sejauh ini, penyelidikan terus berlanjut,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang wanita berinisial T viral di media sosial, diduga melakukan pelanggaran terhadap balita yang diasuhnya di sebuah tempat penitipan anak di Medan.
Berdasarkan rekaman, wanita tersebut terlihat mencubit perut korban saat memberi makan, yang menyebabkan luka di perut balita tersebut.
Aksi ini diketahui berulang kali, hingga orang tua korban melaporkannya ke Polrestabes Medan. (wol/sb1)