Pengungkapan Industri Pemalsuan Minyakita di Malang

Petugas Menunjukkan Barang Bukti Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Palsu Di Halaman Polres Malang. 

 

 

simantab.com – Polres Malang berhasil mengungkap industri rumahan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita palsu. Pengungkapan ini bermula dari keluhan pedagang dan konsumen di Kabupaten Malang mengenai ketidaksesuaian isi botol Minyakita dengan labelnya. Polisi menemukan bahwa home industry tersebut memproduksi minyak goreng curah dalam kemasan botol dengan stiker palsu bertuliskan “Minyakita”.

 

Operasi Satgas Pangan menemukan lokasi produksi di Jalan Suropati, Desa Wajak, dan menangkap dua tersangka yang terlibat. Hasil pengujian menunjukkan bahwa isi botol Minyakita palsu tidak sesuai dengan label yang tercantum, hanya berisi sekitar 764,82 ml hingga 771,77 ml, bukan 1 liter seperti yang tertera.

 

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal terkait Perlindungan Konsumen dan Perdagangan. Polisi terus mengawal ketersediaan bahan pokok dan mengungkap praktik curang yang merugikan masyarakat.

Iklan RS Efarina