Hukum  

Penikam Bibi Kandung di Siantar, Diduga Pengguna Narkoba

Siantar – Penikaman Idah Pohan (60), yang dilakukan keponakannya, F (31) di Jalan Ade Irma Suryani, Kota Pematangsiantar, menemukan fakta baru.

Pasalnya, sebelum mengamuk dan emosi, F diduga telah mengkonsumsi narkoba. Hal itu dikatakan warga setempat, marga Pasaribu saat ditemui, Senin (19/4/2021) siang.

“Baru makek itu, makannya paranoid. Mungkin beras itu pun dijualnya untuk beli narkoba. Cek ajalah urine nya, pasti positif itu,” ungkapnya.

Menindaklanjuti kabar diduga F di bawah pengaruh narkoba, Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S Ritonga yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Pematangsiantar.

BACA JUGA

Beras Bantuan Pemerintah Raib, IRT di Siantar Ditikam Keponakan

Sempat Melambung, Harga Cabai Merah Turun di Pasar Horas Siantar

“Mengenai hal itu masih tahap penyelidikan dan akan ditindak apabila betul. Kami akan berkoordinasi lagi dengan Satuan Narkoba Polres Siantar,” jawabnya.

Sebelumnya, Idah Pohan ditikam pakai gunting oleh F hingga mengalami luka di lengan tangan. Warga geram dengan tindakan F, hingga kemudian melakukan pemukulan sebelum diserahkan ke polisi pada Minggu (17/4/2021) malam.

Menurut Kapolsek, F menikam bibinya karena merasa tidak terima saat ditanyai soal beras bantuan pemerintah hilang dari rumah Idah. F diduga mencuri beras tersebut.(Yud)

Iklan RS Efarina