Penipuan Berkedok Lamaran Kerja di Pusat Grosir Cililitan, Pelaku Curi Data untuk Pinjaman Online

Ilustrasi, Karyawan toko ponsel di PGC, Jakarta Timur, diduga mencuri data pelamar kerja untuk pinjaman online. Total 27 korban dengan kerugian lebih dari Rp1 miliar.(simantab/dk) 

 

simantab.com —  Seorang karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC) berinisial R dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan mencuri data pelamar kerja untuk mengajukan pinjaman online. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa R menawarkan pekerjaan sebagai admin counter handphone dan undian berhadiah kepada para korban.

 

Korban diminta menyerahkan identitas diri, KTP, dan foto selfie dengan KTP sebagai syarat. Data ini kemudian digunakan R untuk mengajukan pinjaman online tanpa sepengetahuan para korban. “Melakukan pinjaman online dengan menginstal aplikasi di handphone korban seolah-olah korban yang melakukan pinjaman,” jelas Ade Ary. Aplikasi yang digunakan antara lain Shopeelater, Adakami, Home Credit, Kredivo, dan Akulaku.

 

Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur. Sebanyak 27 orang pelamar kerja diduga menjadi korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar. Salah satu korban, Muhammad Lutfi, menyatakan bahwa kasus ini bermula pada awal Mei 2024 saat dirinya dan pelamar lain dijanjikan pekerjaan dan diminta menyerahkan KTP serta ponsel.

 

Kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu, menegaskan bahwa pelaku melakukan penipuan dengan modus pinjaman daring dan korban dijanjikan pekerjaan di PGC. “Kami memiliki dasar hukum yang kuat atas laporan ini,” kata Tasrif.

Iklan RS Efarina