Penundaan Rapat Paripurna di Simalungun Memicu Kekecewaan dan Aksi Walk Out Anggota DPRD

Kolase Foto : Rapat paripurna dengan agenda nota jawaban Bupati Simalungun ditunda dari pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. 

 

simantab.com — Rapat paripurna DPRD Simalungun dengan agenda nota jawaban Bupati atas pandangan fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB, mengalami penundaan hingga pukul 15.00 WIB. Penundaan ini memicu kekecewaan di kalangan anggota dewan yang sudah hadir sejak pagi hari.

 

Anggota DPRD Bernhard Damanik menyampaikan keluhannya kepada pimpinan rapat, Samrin Girsang. “Ini sudah terlalu lama, kita sudah hadir di sini sejak pagi. Mohon dikonfirmasi kembali pihak eksekutif,” ujarnya.

 

Senada dengan Bernhard, Bona Uli Rajagukguk juga menyarankan agar pimpinan rapat menunda rapat. “Kita sampai di sini sesuai jadwal, dari jam 10.00 WIB sudah sampai di gedung DPRD ini,” tambahnya.

 

Menanggapi keluhan tersebut, Samrin kemudian meminta Asisten III, Akmal Siregar, untuk mengkonfirmasi pihak eksekutif. “Sembari menunggu, kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) agar membacakan nama anggota DPRD yang mengusulkan hak interpelasi,” katanya.

 

Sekwan DPRD Simalungun, Marolop Silalahi kemudian membacakan 24 nama anggota yang mengajukan hak interpelasi. Tak lama setelah itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga, yang mewakili Bupati tiba di ruang paripurna.

 

Namun, kekecewaan yang mendalam menyebabkan lima anggota DPRD melakukan aksi walk out (WO) sebelum Esron sempat membacakan nota jawaban Bupati. “Tidak ada lagi saling menghargai antara Pemkab dengan DPRD,” ujar Maraden sambil meninggalkan ruangan rapat, diikuti empat orang lainnya.

 

Bernhard Damanik pun meminta pimpinan DPRD untuk memberi sanksi dan peringatan keras kepada pihak eksekutif atas ketidaktepatan waktu yang terjadi. “Kan sudah dijadwalkan pada Banmus bahwa rapat paripurna dimulai pukul 10.00 WIB. Tadi jam 12.00 sudah kuorum anggota DPRD, namun hingga lewat jam makan siang, Bupati ataupun yang mewakili belum tiba, sehingga kita baru memulai rapat ini pukul 15.00 WIB. Jadi mohon agar pimpinan memberi peringatan,” ujarnya.

 

Situasi ini mencerminkan ketegangan yang terjadi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Simalungun, menuntut adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih baik di masa mendatang.

Iklan RS Efarina