Pesta Narkoba Diuber Polisi, Sabu 3 Gram Jadi Bukti

Simantab – Pesta sabu di perladangan sawit digagalkan polisi. Tiga pria dan seorang wanita ditangkap dari lokasi. Pemasok sabu turut diciduk petugas, yakni seorang petugas security komplek perumahan.

 

Keberhasilan ini diungkal personel Polsek Perdagangan di Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun pada Selasa, (6/2/2024).

 

“Penggerebekan berdasarkan adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa di daerah tersebut sering dijadikan tempat peredaran narkoba,” ujar AKP Juliapan, Kamis (8/2/2024).

 

Kapolsek Perdagangan itu menyebutkan tiga pria masing-masing dengan inisial A (41), K (25) alias Kholik, SJ(21), dan seorang wanita inisial E (42). Mereka merupakan penduduk Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.

 

Dari lokasi penangkapan diamankan sabu seberat 3 gram, alat pakai sabu, serta plastik klip kosong. Tersangka K menyebutkan sabu dibeli secara patungan. Pengakuan tersangka E sabu dibeli dari FW (36), seorang petugas security perumahan emplasmen perkebunan Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.

 

Kapolsek menjelaskan, pengakuan tersangka E menjadi bekal petugas mengembangkan kasusnya. Saat berada di pos penjagaan tersangka FW berhasil dibekuk. Berikut sabu seberat 0.58 gram.

 

Tersangka FW tak menampik menjadi pemasok sabu para tersangka yang hendak pesta sabu di ladang sawit.  Sabu  diperoleh dari seorang pria yang biasa dipanggil Igun di daerah Lima Puluh Kabupaten Batubara.

 

Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Satnarkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap keterkaitan dan jaringan penyalahgunaan narkoba ini secara lebih mendalam.

 

AKP Juliapan menambahkan pengungkapan ini menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Simalungun, serta menjadi peringatan keras terhadap individu atau kelompok yang terlibat dalam narkoba.

Iklan RS Efarina