Kolase foto para tersangka yang berhasil diamankan Polda Sumut. (istimewa)
simantab.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 161 pelaku narkoba dalam periode 5 hingga 12 Agustus 2024. Selama operasi ini, polisi menyita 39 kilogram sabu, 11 kilogram ganja, 250 butir ekstasi, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar besar yang terlibat. Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber berbagai kejahatan.
Polda Sumut berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Upaya ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.