Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Kabanjahe

Rekonstruksi pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe akan digelar Jumat 19/7/2024.(dok.Polda Sumut) 

 

simantab.com – Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe pada Jumat (19/7/2024). Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan kepada wartawan pada Kamis (18/7/2024), bahwa rekonstruksi ini akan dilakukan di lokasi kejadian.

 

“Besok, hari Jumat, akan kita lakukan rekonstruksi di lokasi,” kata Agung.

 

Ia menjelaskan bahwa tujuan rekonstruksi ini adalah untuk menyingkronkan keterangan saksi, tersangka, dan bukti-bukti di TKP.

 

“Setelah rekonstruksi ini, kita akan membangun hipotesa baru lagi untuk melihat unsur-unsur kesengajaannya ada di mana,” tambahnya.

 

Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) dinihari tersebut mengakibatkan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, bersama istri Efrida Ginting, anak mereka SP (12), dan cucunya LS (3), meninggal dunia.

 

Dalam perkembangan penyelidikan kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Dua tersangka, Rudi Apri Sembiring (RAS) dan Yunus Syahputra Tarigan (YST), diduga sebagai eksekutor. Sementara itu, otak dari tindakan kriminal ini adalah Bebas Ginting alias Bulang (62), yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan dan mantan Ketua AMPI Tanah Karo.

 

Rekonstruksi yang akan digelar diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kronologi dan motivasi di balik kejadian tragis ini.

Iklan RS Efarina