Polisi Periksa Urine Supir Bus yang Masuk Wilayah Polres Simalungun

Antisipasi Kecelakaan

Simantab – Guna mengantipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas kendaraan angkutan umum, sejumlah supir bus dites urine oleh jajaran Polres Simalungun, Minggu (25/12/2022).

 

Kasat Narkoba AKP Adi Haryono yang memimpin langsung jalannya tes urine tehadap sejumlah supir bus angkutan di Pos Pelayanan Nataru di Jalan Medan – Siantar Km 4,5, Nagori Purbasari, Kec. Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

 

Ia menyampaikan, pengecekan urine terhadap supir bus angkutan rangkaian kegiatan Operasi Lilin Toba 2022 yang dimulai sejak 22 Desember 2022 yang lalu.

 

“Kegiatan pengecekan urine tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR / 626 / XII / OPS.1.1. / 2022 tanggal 03 Desember 2022 tentang rencana garis besar operasi kepolisian terpusat Lilin Toba – 2022. Dan ditindak lanjuti oleh Kapolres Simalungun dengan mengeluarkan Surat Perintanh Nomor : Sprin / 113/XII/Res.4.2/2022/Narkoba tanggal 22 Desember 2022 tentang kegiatan pengecekan kesehatan (Cek Urine) terhadap Nahkoda Kapal Angkutan Darat, Laut dan Udara,” katanya.

 

Sedikitnya polisi telah memeriksa sampel urine para supir angkutan sebanyak lima orang yang hendak memasuki kawasan Polres Simalungun guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

 

“Dan dari hasil pelaksanaan giat pengecekan urine terhadap 5 orang supir bus, keseluruhan dengan hasil urine negatif narkoba,” ujarnya.

 

Adi menuturkan polisi terus mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam memberantas narkoba, dan terkhusus terhadap seluruh supir angkutan umum tidak mengkonsumsi narkoba sehinga agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti laka lantas dan lain sebagainya dalam perayaan Natal dan Tahun baru.

Iklan RS Efarina