Polisi Sita Sabu dari Petani di Simalungun, Selidiki Jaringan Lebih Besar

Foto : Tersangka berhasil diamankan di Polres Simalungun.(istimewa) 

simantab.com – Polisi menangkap seorang petani di Kabupaten Simalungun, Leonardo Perangin Angin, karena terlibat dalam peredaran narkoba. Penangkapan terjadi pada Jumat (23/8/24) di Jalan Perladangan, Dusun Rakut Besi, Nagori Siboras, Kecamatan Pematang Silimakuta, setelah warga melaporkan aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut.

Kapolsek Saribu Dolok, AKP Nelson Manurung, menerima informasi dari warga yang mencurigai aktivitas ilegal di jalan menuju perladangan. Merespons laporan itu, Kapolsek segera mengerahkan Kanit Reskrim, Kanit Intel, serta beberapa anggota polisi untuk menyelidiki lokasi yang dilaporkan.

Saat tiba di lokasi, polisi melihat seorang pria mencurigakan yang sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja. Petugas langsung menangkap dan menggeledah pria tersebut. Polisi menemukan tiga klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,81 gram yang disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna.

Pria berusia 30 tahun itu merupakan petani dari Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau. Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti, termasuk tiga klip sabu dan satu unit sepeda motor, ke Polsek Saribu Dolok untuk proses lebih lanjut sebelum menyerahkan kasus ini kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Nelson menegaskan bahwa pihaknya akan menggali lebih dalam sumber narkotika tersebut dan mengeksplorasi kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah Simalungun.

Iklan RS Efarina