Polisi Tangkap 4 Tersangka Penembakan Pelajar di Sergai

Ilustrasi (simantab) 

simantab.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Dit Krimum Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap empat tersangka terkait penembakan yang menewaskan seorang pelajar di Kecamatan Perbaungan, Sergai, Minggu (1/9/24) dini hari.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah EJN alias R (31) dan MAA alias E (22) warga Deli Serdang, AP alias S (25) warga Perbaungan, dan PMS alias S (47) warga Kota Medan.

Pada Selasa (10/9/24), Ps Kasi Humas Polres Sergai, Ipda SH Nauli Siregar, mengungkapkan bahwa polisi tidak hanya berhasil menangkap pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang-barang yang disita meliputi mobil Avanza hitam, pakaian korban, sepeda motor matic merah, serta pakaian dan sepatu milik tersangka EJN.

Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda. EJN ditangkap di Kecamatan Beringin, Deli Serdang, pada Rabu (4/9/24), sementara tiga pelaku lainnya ditangkap di Sidikalang, Dairi, Jumat (6/9/24).

Polres Sergai juga telah memeriksa 20 saksi terkait kasus ini. Hingga kini, polisi masih mendalami motif serta peran masing-masing tersangka untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas.

Iklan RS Efarina