simantab.com – Setelah pelarian panjang selama delapan tahun, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial Pegi Setiawan alias Perong, yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon. Pegi ditangkap di wilayah Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024.
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan oleh Polda Jabar.
“Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan, kata Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, Rabu (22/5).
Pegi diduga kuat sebagai otak utama dalam kasus Vina Cirebon pada tahun 2016.
Keluarga Vina mendapat perhatian khusus dari pengacara kondang Hotman Paris yang memulai menganalisis berita acara pemeriksaan (BAP) para pelaku dan hasil autopsi Vina.
Mengenai tuduhan orang ini kecelakaan. ini hasil autopsi. Di kemaluan korban ditemukan sperma. Luka ditubuhnya yang jelas bukan kecelakaan. Ucap, Hotman Paris.
Sementara itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah melakukan penalaahaan dan pendalaman permohonan terhadap satu orang saksi pada kasus Vina Cirebon, ucap Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, Rabu (22/5).
Pihak kepolisian masih mengejar dua pelaku lainnya yakni, Andi dan Dani untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.