Simantab – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Polsek Perdagangan dinilai masih ‘mandul’ lantaran maraknya pelaku pengedar narkoba yang belum teratasi. Kepolisian setempat masih sebatas mengungkap pelaku judi kendati tindak pidana narkoba suatu kejahatan luar biasa yang mengancam generasi bangsa.
Masyarakat daerah itu menyampaikan hingga kini Polsek Perdagangan terlihat hanya bekerja sebatas pengungkapan perjudian dan terkesan belum berbuat banyak terhadap bandit narkoba. Padahal peredaran narkoba di daerah itu cukup serius serta pelakunya merupakan pemain lama yang sudah santer di telinga masyarakat.
“Kita ketahui bersama Kapolri sudah mengintruksikan untuk memperioritaskan pemberantasan narkoba buntut kasus yang belakangan ini terjadi ditubuh Polri, tapi perintah itu sepertinya tak ditanggapi serius oleh polisi di sini,” ujar Adi (nama samaran) kepada media, Jumat (7/4/2023) siang.
Sepengetahuannya, peredaran narkoba kerap kali melahirkan aksi kriminal yang mengancam ketertiban masyarakat. Hal ini yang membuat kejahatan narkoba berbeda dengan kejahatan judi.
“Kalau untuk pemberantasan tindak perjudian kita apresiasi polsek sangat gencar menangkap bandar judi, namun untuk pemberantasan narkoba terkesan pembiaran. Kita khawatir masyarakat disini mengkonsumsi narkoba sudah karena kebutuhan. Dugaan warga untuk menunjukkan kinerjanya polisi hanya menangkap pelaku judi dan dugaan pemain narkoba dipelihara,” ujarnya.
Pria itu juga membeberkan para pemain narkoba yang masih gentayangan dan belum teratasi oleh kepolisian setempat.
“Di wilayah perdagangan seberang sederhana dan rambungan kebun gunung bayu PTPN IV dikomandoi pengedar inisial Em. Untuk daerah nagori pematang kerasaan rejo dikendalikan Ben (resedivis). Dan di wilayah nagori parlanaan kecamatan bandar di kendalikan oleh Ign merupakan salah satu pengedar yang sudah mashur. Informasinya barang mereka dipasok bandar Hen yang juga residivis,” bebernya.
Merespon hal itu, Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan terkesan belum mengetahui praktik peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan berjanji akan menindak tegas pelaku pengedar narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Iya semua kita berantas narkoba. Ini juga sudah kita target resersenya. Memang belum nasib dapat (pelaku) Terimakasih ya infonya,” ujarnya dikonfirmasi media, Jumat (7/4/2023).