PKL dan magang, mahasiswa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar pada tanggal 2 September 2024. (Dok.Lapas Pematangsiantar)
simantab.com – Sebanyak 11 mahasiswa dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Simalungun (USI) memulai Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar pada tanggal 2 September 2024.
Kedatangan para mahasiswa ini disambut langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Pematang Siantar, Gusti J.D Togatorop, S.ST.
Gusti Togatorop menyatakan bahwa kesempatan ini sangat berharga bagi para mahasiswa untuk mendalami sistem pemasyarakatan di Indonesia, khususnya di Lapas Pematang Siantar.
“Kami menyambut baik dosen pembimbing dan mahasiswa yang akan melaksanakan PKL dan magang di sini. Saya berharap merek. a dapat mentaati semua peraturan yang berlaku dan kami siap membantu dalam pengambilan data yang diperlukan untuk memenuhi tugas akademik mereka,” tegasnya.
Dosen pembimbing dari Universitas Simalungun, Desy K.C. Sitepu, S.H., M.H. dan Novelina M.S. Hutapea, S.H., M.H., secara langsung menyerahkan para mahasiswa kepada pihak Lapas Pematang Siantar.
Keduanya mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan dan izin yang diberikan kepada mahasiswa untuk belajar dan mendapatkan pengalaman praktis di lapangan.
Selama masa PKL dan magang, mahasiswa akan diberikan pembekalan mengenai tugas dan fungsi Lapas. Diharapkan, pengalaman ini dapat memberikan wawasan yang berharga serta memperkaya pengetahuan mereka dalam bidang hukum pemasyarakatan.
Lapas Pematang Siantar diharapkan menjadi tempat belajar yang mendukung pengembangan kompetensi para mahasiswa.