Pria di Jalan Nagur Ditangkap dengan Barang Bukti Narkoba

Pelaku berhasil diamankan polisi. (foto:ist/simantab) 

simantab.com – Pria berinisial AF (49), warga Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Pematangsiantar, ditangkap polisi pada Sabtu (7/9/24) sekitar pukul 11.00 WIB. Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Jonny Pasaribu, mengungkapkan bahwa AF terlibat dalam kasus peredaran narkotika.

Penangkapan terjadi di Jalan Nagur setelah tim Satres Narkoba menerima informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan pria yang mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1,43 gram sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp900.000.

“Pelaku kita amankan dengan barang bukti sabu dan uang hasil penjualan,” kata Jonny pada Senin (9/9/24).

Pelaku AF saat ini telah diamankan, dan polisi akan terus melakukan pengembangan kasus serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Iklan RS Efarina