Kombes Hadi Wahyudi.(f.simantab)
simantab.com – Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengonfirmasi bahwa Ratu Talisha alias Ratu Entok telah ditangkap di kediamannya pada Selasa pagi (8/10/24).
“Benar, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya,” kata Hadi, merujuk pada penangkapan di kawasan Medan Marelan, Kota Medan.
Ratu Entok saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.
“Kita tunggu prosesnya,” tambahnya, menandaskan.
Ratu Entok diketahui tiba di Polda Sumut dengan mengenakan kaos merah dan kacamata hitam. Ia dibawa masuk melalui pintu samping Gedung Siber Polda Sumut dengan pengawalan ketat oleh polisi.
Hingga kini, Ratu Entok belum memberikan pernyataan terkait dugaan kasus penistaan agama yang menjeratnya.