ilustrasi, search bar with google.(simantab)
simantab.com Google Indonesia merespons kasus pemalsuan data elektronik yang menimpa sekitar 369 hotel di berbagai wilayah Indonesia, menyusul laporan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Dalam unggahan di akun X pada Selasa (13/8/2024), Google mengakui adanya masalah teknis yang mengakibatkan perubahan informasi pada profil bisnis Google Business.
PHRI melaporkan pemalsuan data elektronik tersebut, yang terjadi pada Minggu (11/8/2024), telah berdampak pada ratusan hotel di sejumlah provinsi, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bandung, Sulawesi Tengah, dan Lampung. Menurut Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani, kasus ini merujuk pada pemalsuan data elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE Pasal 35.
Pemalsuan ini mencakup perubahan nomor kontak dan harga kamar di akun Google Business hotel-hotel tersebut, yang kemudian dipromosikan melalui WhatsApp pribadi.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (12/8/2024), Hariyadi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan menghubungi situs resmi hotel atau memesan melalui Online Travel Agent (OTA), serta memastikan pembayaran dilakukan melalui rekening resmi hotel.
Sementara itu, Google menegaskan telah menerapkan perbaikan teknis guna mencegah perubahan informasi yang tidak sah di masa mendatang, serta tengah memulihkan informasi yang telah diubah secara tidak benar. Google juga menekankan bahwa setiap usulan perubahan informasi harus berdasarkan data yang valid sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan data di era digital dan mengingatkan sektor perhotelan serta konsumen untuk selalu waspada dalam melakukan transaksi online.