Simantab – Kader PDI-P dibuat geram atas ulah anggota dewan pengawas Perumda Tirta Uli inisial SAF yang kedapatan memanfaatkan mobil dinas operasional perusahaan demi kepentingan pribadi. Terlebih bahan bakar mobil selama enam bulan dibebankan kepada perusahaan padahal SAF menerima tunjangan BBM selama menjabat.
Kasus ini mencuat pasca Komisi II DPRD sidak di kantor Dewas Perumda Tirta Uli di Jalan Porsea, pada Senin, 29 Mei 2023. Inspeksi terkait urgensi rehabilitasi kantor yang menelan biaya mencapai Rp 170 juta, juga belum peroleh ijin dari Pemko Pematangsiantar selaku pemilik aset.
“Bayangkan mobil yang seharusnya untuk menunjang oprasional karyawan Tirta Uli untuk melayani pelanggan, (malah) dijadikan untuk melayani dirinya sendiri. Seolah-olah dia yang punya perusahaan,” kata Azahari Nasution.
Kader PDI-P yang juga Ketua PAC Siantar Barat itu, mengatakan, mobil Mitsubishi Xpander BK 1407 WN sejatinya dipakai karyawan Perumda Tirta Uli untuk operasional karyawan lapangan. Namun SAF malah memakai untuk keperluan pribadi selama enam bulan serta melepas logo Perumda Tirta Uli konon terpasang di minibus tersebut.
“Ini lah artinya mau gaya-gayaan tapi negara yang bayar. Dan kalau dia sadar dan tau malu sudah selayaknya mundur dari jabatannya karena kasus ini sekarang konsumsi publik. Itu pun kalau dia punya malu,” imbuhnya.
Menurutnya pula dengan adanya kasus ini secara tidak langsung menampar wajah Walikota Susanti. Karena Walikota lah yang memilih dan melantik SAF sebagai dewas Perumda Tirta Uli bersama dua orang dewas lainnya.
“Publik juga sudah tau kalau dia (SAF) orang dekatnya walikota maupun suaminya. Ya semoga dugaan saya salah dia bisa jadi (anggota Dewas) karena (kedekatan) itu. Tapi yang pasti dengan adanya kasus, sadar atau tidak, walikota sudah dirusak oleh orang di sekelilingnya,” ujarnya.
Di penghujung pendapatnya, Azahari meminta Walikota Susanti sebagai owner dari pada Perumda Tirta Uli untuk dengan segera mengambil sikap perihal kesewenang-wenangan SAF terhadap perusahaan plat merah tersebut.
“Saya menilai ini bisa merusak dan mengganggu berjalannya operasional perusahaan daerah yang belakangan sudah sangat banyak menerima penghargaan tingkat nasional maupun daerah. Artinya perusahaan sedang berbenah untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.