Salat Idul Adha di Padang Sidempuan Digelar Terbatas

Padang Sidempuan – Umat Islam di Kota Padang Sidempuan diizinkan untuk melaksanakan salat Idul Adha berjamaah di masjid atau musala, namun dibatasi dan jamaah hanya diperkenankan maksimal 10 persen dari kapasitas.

Seperti diketahui, umat Islam akan memperingati Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa (20/7/2021). Namun bertepatan dengan itu, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di sejumlah wilayah, karena peyebaran Covid-19 menunjukkan grafik peningkatan.

“Harus menerapkan standar protokol kesehatan yang lebih ketat, pakai masker, bawa sejadah sendiri dan jaga jarak,” kata Iswan Nagabe Lubis, Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdako Padang Sidempuan, Rabu (14/7/2021).

Keputusan itu, kata Iswan, diambil berdasarkan hasil rapat dan himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut.

“Penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah 1442 H/2021 M, dan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban wajib mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya dan ikhtiar mencegah virus corona agar tidak terjadi penularan,” ujarnya.

Selain membatasi jamaah maksimal 10  persen dari kapasitas masjid/muala dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, kata dia, juga disepakati beberapa ketentuan lainnya.

“Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk menghidari kerumunan. Takbiran dapat disyiarkan secara virtual dari masjid dan musala,” kata dia.

Untuk pelaksanaan kurban, sambung Iswan, dapat dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang telah diatur oleh MUI Sumut, diantaranya penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah salat Idul Adha dan hewan kurban harus memunuhi syarat cukup umur, tidak cacat, dan sehat menurut pihak terkait.

“Kegiatan penyembelihan hewan kurban, pengulitan, pencacahan daging dan pendistribusian daging kurban bagi masyarakat yang berhak menerimanya, wajib memperhatikan dan mempedomani protokol kesehatan secara ketat,” terangnya.

Sedangkan untuk pembagian daging kurban, tambahnya, dilakukan oleh panitia dan meminimalkan kontak fisik.

“Pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia kepada warga setempat, dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain,” ucapnya. ()

Iklan RS Efarina