Sindikat Penipuan Internasional Rugikan Apple Rp 200 Miliar

Jaringan Penipuan Berbasis di Los Angeles Terungkap

 

simantab.com – Apple dirugikan hampir Rp 200 miliar oleh sindikat penipuan yang melibatkan lima warga negara China. Mereka memanfaatkan kebijakan pengembalian produk Apple dengan mengajukan return sekitar 16.000 unit iPhone dan iPad palsu, yang kemudian ditukar dengan barang asli.

Kelima pelaku, Yang Song, Junwei Jiang, Zhengxuan Hu, Yushan Lin, dan Shuyi Xing, telah ditangkap di Los Angeles, Amerika Serikat, pada Kamis (30/5) pekan lalu. Mereka terancam hukuman penjara hingga beberapa dekade.

 

Modus Operandi

Sindikat ini menggunakan metode sederhana: mengembalikan iPhone dan iPad palsu yang tampak asli namun tidak berfungsi ke Apple Store. Setelah menerima penggantian berupa produk asli, mereka menjual barang tersebut ke luar negeri.

Apple mengestimasi kerugian mencapai US$ 12,3 juta atau sekitar Rp 199,5 miliar. Para pelaku kini menghadapi dakwaan pencurian identitas, konspirasi perdagangan barang palsu, serta penipuan online dan dokumen.

Dakwaan dan Ancaman Hukuman

Menurut Jaksa Amerika Serikat, Martin Estrada, “Para terdakwa dituduh memanfaatkan kebijakan layanan pelanggan Apple untuk mencuri barang dagangan senilai lebih dari $12,3 juta.”

Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk setiap dakwaan konspirasi penipuan, serta hingga dua tahun untuk pencurian identitas. Mereka juga terancam hukuman hingga 10 tahun untuk tuduhan konspirasi perdagangan barang palsu.

Operasi Terorganisir

Sindikat ini diduga bekerja sama dengan rekan konspirator di China untuk menerima produk Apple palsu di berbagai lokasi di sekitar California. Mereka mengembalikan perangkat yang tidak berfungsi ke Apple Store dan menerima pengganti asli. Produk palsu tersebut memiliki nomor identifikasi yang cocok dengan produk milik warga AS yang masih dalam garansi.

Lebih dari 10 Apple Store di California selatan menjadi korban, termasuk di Beverly Hills, Northridge, dan Rancho Cucamonga. Sindikat ini mengunjungi sekitar 10 Apple Store dalam satu hari untuk mengembalikan produk palsu.

Kasus Serupa

Modus serupa terdeteksi pada 2019, ketika sindikat lain mengembalikan lebih dari 10.000 iPhone palsu dan menipu Apple sekitar $6,1 juta. Para pelakunya dijatuhi hukuman antara empat hingga lima tahun penjara.

Kasus terbaru ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat dalam kebijakan pengembalian produk untuk mencegah kerugian besar akibat penipuan semacam ini.

Iklan RS Efarina