Slank Waspadai Dampak UU ITE dalam Karya

Album Slank JOGETaja dirilis Desember 2023 lalu. 

simantab.com – Slank band rock slenge’an asal Gang Potlot a sekaligus dikenal sebagai band yang kerap melontarkan kritik sosial melalui lagu-lagu mereka, termasuk kritik terhadap politikus dan pemerintah.

Kini Bimbim mengakui bahwa Slank kini semakin berhati-hati dalam membuat lagu yang berisi kritik terhadap pemerintah, terutama di tengah ketatnya penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sering dianggap membatasi kebebasan berpendapatm –

“Dulu analog, sekarang digital, cuma undang-undangnya lebih serem sekarang. UU ITE,” ujar Bimbim dalam perbincangan di kanal YouTube Raditya Dika.

Bimbim juga mengungkapkan bahwa Slank akan merilis karya terbaru dalam bentuk vinyl atau piringan hitam, yang menurutnya merupakan cara untuk melindungi kebebasan berkreasi Slank di era digital.

Meski teknologi mempermudah proses pembuatan lagu, mereka harus berhati-hati dalam menyampaikan pesan karena adanya pengawasan ketat dari UU ITE.

Slank, yang telah lama berkarya di dunia musik Indonesia, dikenal sebagai band legendaris yang mencerminkan keresahan sosial dalam setiap karyanya, seringkali menggambarkan kondisi Indonesia yang dianggap jauh dari harapan rakyat.

Iklan RS Efarina