Hukum, Kriminal, Simalungun  

Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan di Polres Simalungun.(f/ist)  simantab.com – Poniran, seorang pria berusia 53 tahun yang dikenal dengan panggilan Cekpon, ditangkap oleh aparat kepolisian karena terlibat dalam penyalahgunaan dan perdagangan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di rumahnya yang berlokasi di Huta III Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, pada Kamis…