Dua orang anak hormat kepada Bendera Merah Putih. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp) simantab.com – Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) melaporkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun, SS, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, menudingnya terlibat dalam tindak pidana korupsi. Kasus ini berhubungan dengan pengadaan bendera merah putih dan tiang bendera di seluruh Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Simalungun. Ketua APARA, Sabaruddin Sirait, menjelaskan…