Hukum, Sumut  

simantab.com – Pada Selasa (4/6/24) menjelang magrib, empat terdakwa kasus suap kepada Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga, sebesar Rp4,9 miliar, menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Wahyu Ramdhani Siregar, Fazarsyah Putra, Yusrial Suprianto Pasaribu, dan Efendy Sahputra alias Asiong. Keempatnya didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b UU No. 31…