Ilustrasi, Ahmad Rafif Raya diminta membayar ganti rugi nasabah, Kasus gagal kelola dana investasi sebesar Rp71 miliar.(simantab)Â simantab.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) telah memblokir akun Instagram milik influencer Ahmad Rafif Raya, termasuk akun komunitasnya @waktunyabelisaham. Langkah ini diambil menyusul kasus gagal kelola dana investasi senilai Rp71 miliar yang melibatkan masyarakat. Meski kedua akun tersebut masih…