Nasional  

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (f.ist/simantab)  simantab.com – Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sanitiar (ST) Burhanuddin sebagai Jaksa Agung RI periode 2024-2029. Penunjukan ST Burhanuddin dinilai tepat. “Penunjukan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung sangat tepat. Selama kepemimpinannya, ia menjaga muruah kejaksaan dengan menerbitkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restorative Justice (RJ). Dengan penghentian penuntutan RJ, masyarakat merasakan sisi…