Nasional, Pendidikan  

Ketentuan penyediaan alat kontrasepsi untuk usia sekolah dan remaja dalam Pasal 103 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan menuai kontroversi. Ilustrasi, (simantab)    simantab.com Kontroversi seputar penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja mencuat setelah Pasal 103 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan diberlakukan. Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, mengkritik…