Nasional  

Ilustrasi (Liputan6)  simantab.com – Layanan pinjaman online (pinjol) diminta memberi peringatan kepada konsumen, mirip dengan peringatan di industri rokok. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penyelenggara LPBBTI memasang peringatan di laman utama website atau aplikasi pinjol yang berbunyi: “HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM…