Kejati Sumut tahan dua tersangka kasus korupsi APD Covid-19, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 24 miliar. (istimewa)Â simantab.com – Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut, Rabu (14/8/2024). Kedua tersangka, dr Aris Yudharianayah (AY), Sekretaris Dinkes Sumut sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan…