Foto: Cover Topik/ Obat Sirup Berbahaya/ Ilham Restu simantab.com – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical harus membayar ganti rugi hingga Rp60 juta per keluarga korban anak dalam kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup pada 2022. Menurut laporan Reuters, pengadilan resmi menyatakan kedua perusahaan tersebut bersalah karena produk obat sirup mereka mengandung…