Binjai - Langkat, Hukum, Sumut  

Sidang putusan perkara TPPO dengan terdakwa mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin PN Stabat, Langkat, Senin (8/7/2024). Terdakwa divonis bebas.(istimewa)    simantab.com — Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP), dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Langkat, dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait kerangkeng ilegal pada Senin (8/7/2024). Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 14…