Simantab – Kasus pencurian dengan pemberatan atau curat dengan nilai kerugian korban senilai Rp 64 juta di Kampung Tomuan, Pematangsiantar, diungkap aparat. Pelaku merupakan warga setempat yang telah lama dicurigai masyarakat.
Polisi mengatakan uang hasil curian digunakan pelaku bernama Bobi Ramadana (32) alias Rahmad membeli sepeda motor, handphone dan membayar hutang serta untuk berfoya-foya.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando menuturkan, pelaku ditangkap Unit Intelkam Polres Pematangsiantar pada Senin (19/6/2023) dini hari, di Perumnas Batu VI, Kabupaten Simalungun.
Pelaku saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 6866 WAN yang dibelinya seharga Rp24 juta.
“Personil Sat Intelkam langsung memberhentikan kendaraan dari pelaku dan langsung diamankan ke Mako Polres Pematang Siantar,” ujar Kapolres.
Fernando mengutarakan dari hasil interogasi pelaku mengaku telah menggunakan uang hasil curian untuk membayar hutang sebesar Rp10 juta, membeli handphone merk Vivo seharga Rp2 juta, serta menitipkan uang sebanyak Rp10 juta kepada BI, saudara kandungnya.
“Sedangkan sisa uang tersebut digunakan untuk kehidupan sehari-hari,” katanya.
Kasus pencurian ini dilaporkan oleh korban Faisal Tambunan, teregister di laporan polisi nomor: LP/B/275/VI/2023/SPKT/Polres Pematang Siantar/Polda Sumatera Utara pada tanggal 06 Juni 2023.
Korban kala itu menumpang tidur di rumah kerabatnya, M Ihsan Nasution di Jalan Siatas Barita Gg Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, yang berjarak hanya 10 meter dari rumah pelaku.
Subuh pagi korban terbangun dari tidur terkejut mengetahui tas berisi uang Rp64 juta yang dijadikannya bantal tidur sudah kosong.
Pelaku Sudah Lama Dicurigai Warga
Warga setempat berujar, kasus kemalingan barang elektronik dari dalam rumah seperti handphone kerap terjadi pada beberapa tahun terakhir di kampung mereka.
Pelaku Rahmad memang sudah lama dicurigai masyarakat lantaran pernah kedapatan mencuri namun diberi ampunan oleh warga.
Selain itu dalam beberapa kejadian ayah anak satu itu juga pernah dipergoki tatkala menjalankan aksinya.
“Kalo ditanya berapa banyak yang kemalingan di sini, sudah gak terhitung lagi. Memang dia (Rahmad) sudah lama dicurigai, warga kampung sudah resah kali sebenarnya. Terua pernah juga dia dipergoki mencuri tapi gak dilapor polisi. Keluarganya juga tau itu kalo dia pernah dimaafkan karena mencuri,” ujar seorang pria, warga kampung tersebut.