Zahir Masuk DPO: Masyarakat Diminta Bantu Informasikan Keberadaannya

Ditetapkan tersangka dan dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, Zahir kini sebagai DPO Polda. (dok.wikipedia) 

 

simantab.com – Direktorat Reskrimsus Polda Sumut masih terus melakukan pencarian terhadap mantan Bupati Batubara, Zahir, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Masyarakat yang mengetahui keberadaan Zahir diminta segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa Zahir menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara. Hingga saat ini, Zahir sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Tim sedang memburu tersangka Z, mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara,” ujar Hadi pada Jumat (2/8/2024).

“Kepada masyarakat yang mengetahui, diminta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat,” tambahnya.

Surat DPO diterbitkan oleh penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut setelah Zahir dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada awal dan akhir Juli lalu.

Dalam kasus ini, sudah ada enam tersangka yang ditetapkan, lima di antaranya telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Iklan RS Efarina