Jelang Sepekan Operasi Toba 2024, Polantas Tindak 85 Kendaraan di Siantar

Simantab – Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah Angelia Gultom menyebutkan pihaknya telah menindak 85 kendaraan selama enam hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024.

 

Dari angka itu jenis pelanggaran yang didominasi adalah penggunaan helm atau pengaman kepala, berjumlah 55. Disusul 13 pelanggaran atas rambu lalu lintas, 12 penggunaan knalpot brong, kendaraan over dimensi dan over load sebanyak 3, dan 2 pelanggaran jenis boncengan lebih satu orang.

 

“Keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran (Kamseltibcar) sangat diharapkan dan dibutuhkan masyarakat selaku pengguna jalan. Selain meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, operasi ini juga bertujuan mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman nyaman menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah,” ujar Kasat, Senin (18/3/2024).

 

Polres Pematangsiantar menggelar Operasi Keselamatan Toba 2024 selama 2 pekan, sejak 13 sampai 26 Maret. Kasat menambahkan untuk 8 hari kedepan pihaknya menghimbau untuk tetap mematuhi peraturan laluintas guna terwujudnya Indonesia Maju.

 

Diuraikannya, dalam pelaksanaannya Ops Toba 2024 memprioritaskan 11 pelanggaran seperti menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dibawah umur, berkendara dengan membonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt.

 

Kemudian, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, over dimension dan over load, knalpot yang tidak sesuai spektek (brong), kenderaan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), kenderaan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.

Iklan RS Efarina