Perampokan di Simalungun: Leher Korban Ditempel Parang-Duit Rp7 juta Lewong

Simantab – Karyawan simpan pinjam di Simalungun dirampok saat berkendara membawa uang tagihan untuk disetorkan ke perusahaan. Korban ditodong pakai parang sehingga tak kuasa merelakan uang senilai Rp7 juta diambil para pelaku.

 

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Serbelawan sehari setelah kejadian. Petugas yang bertindak cepat berhasil menangkap komplotan pelaku yang berjumlah sebanyak 4 orang. Masing-masing berinsioal F(37), H alias Bayek (34), SA (32), dan HM(31).

 

Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe menyebutkan, kasus perampokan menimpa karyawan PT PNM Mekar Tapian Dolok itu berlangsung di Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 19.45 WIB.

 

Berawal saat korban APP berkendara menuju kantor Kantor PT PNMP Mekar Tapian Dolok. Diperjalanan wanita itu kemudian dicegat para pelaku yang sudah membuntuti.

 

“Dua pelaku mencegat dan menodongkan parang ke lehernya, merebut tas sandang yang berisikan uang angsuran sebesar Rp7.083.500. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Serbalawan pada Kamis, 14 Maret 2024,” terang AKP Syamsul, Jumat (15/3/2024).

 

Polisi lalu turun menyelidiki perampokan tersebut. Berdasarkan hasil keterangan korban dan sejumlah saksi-saksi yang dimintai keterangan, para pelaku berhasil teridentifikasi petugas kepolisian.

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan personel Polsek Serbalawan didapat informasi bahwa para pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut adalah warga Nagori Dolok Kataran. Empat pria tersebut berhasil diamakan ditempat persembunyian di Pondok Kresek dan Kampung Pensiunan Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun,” ujar dia.

 

“Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu buah parang, sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp3.010.000, body protector, baju kaos kuning, masker putih, serta dua unit sepeda motor,” imbuh Kapolsek.

 

Ia menambahkan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya keamanan dan kesadaran hukum dalam masyarakat. Dia berujar, polisi terus berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengungkapan tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan.

 

Sementara itu ke-empat pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Serbalawan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Iklan RS Efarina