Kapolres Instruksikan Razia Judi di Simalungun

Simantab – Polres Simalungun bersikap tegas terhadap segala praktek tindak pidana perjudian. Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala menginstruksikan jajaran agar menangkap semua yang terlibat penyakit masyarakat itu.

 

“Semua Kapolsek Sejajaran Polres Simalungun saya perintahkan untuk segera menggelar Razia dan Patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana perjudian, tangkap semua yang terlibat dalam praktik perjudian tanpa terkecuali,” ujar Choky belum lama ini.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perkembangan situasi dan untuk membantah berita palsu yang tersebar di media.

AKBP Choky menjelaskan, operasi ini tidak hanya menargetkan pelaku perjudian tetapi juga merupakan langkah proaktif dalam membuktikan bahwa informasi yang disampaikan oleh Persada Bhayangkara Sembiring melalui media online miliknya, yang menduga adanya praktik perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun, adalah tidak benar.

 

Selain masyarakat polisi turut menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Fokopimca). Kapolres menyebut, dengan kerjasama yang solid antara jajaran Polsek Polres Simalungun dan (Fokopimca) di masing-masing kecamatan telah dijalankan patroli skala besar.

 

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk perjudian,” ujarnya.

 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Simalungun.

 

Kapolres turut mengimbau masyarakat setempat diharapkan ikut serta dalam menangkal dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.

 

“Dengan komitmen dan kerja keras aparat kepolisian dan dukungan dari masyarakat, diharapkan Kabupaten Simalungun dapat terbebas dari praktik-praktik perjudian dan segala bentuk kejahatan lainnya,” terang dia.

Iklan RS Efarina