140 Napi Dites Urine Program Rehabilitasi Sosial

Simantab – Setidaknya 140 narapidana atau napi Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar jalani tes urine dalam rangka program rehabilitasi sosial. Lapas gandeng BNN Simalungun dalam pelaksanaannya.

 

Kalapas Robinson Peranginangin, mengharapkan dengan pelaksanaan tes urine berjalan baik selama enam bulan program rehabilitasi sosial warga binaan pemasyarakatan.

 

“Kami harapkan hasil tes urine ini, seluruh WBP yang mengikuti program ini hasilnya negatif,” ujar dia saat pelaksanaan kegiatan yang digelar, Selasa (26/03/2024).

 

Tes urine yang dilaksanakan merupakan tahap awal, dan akan dilakukan lanjut untuk beberapa bulan lagi

 

Dia berpesan kepada warga binaan yang mengikuti program tersebut untuk menjaga kesehatan dan tetap semangat mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial.

 

“Munculkan niat dari dalam diri untuk berubah ke arah yang lebih baik lagi, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar selama di dalam Lapas. Ingat keluarga agar niat untuk merubah perilaku ke arah yang lebih baik dapat terlaksana,” imbuhnya.

 

Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Andri Rinaldi Sembiring, sebagai panitia program penyelenggara rehabilitasi sosial menyebutkan tes urine menjadi penilaian terhadap napi yang menjalankan program rehab.

 

“Karena kegiatan ini sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan warga binaan dalam menjalani program rehabilitasi sosial,” katanya.

 

Kegiatan tes urine sebagai tindak lanjut Nota Kesepakatan (MoU) antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dengan Yayasan Medan Plus.

 

Kedua belah pihak melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi 140 WBP selama 6 bulan ke depan, terhitung sejak Februari

hingga Agustus 2024.

Iklan RS Efarina