Kasus Prostitusi Online, Polisi Amankan Muncikari dan Wanita Muda di Pematangsiantar

Kedua pelaku diamankan di Polres Pematangsiantar. (Foto/ist)

Simantab – Belum lama pengungkapan kasus protitusi online yang melibatkan seorang mahasiswa dan dua ibu muda, Polres Pematangsiantar kembali mengungkap kasus yang sama.

 

Pengungkapan teranyar melibatkan seorang muncikari insial MNH (25) warga Jalan Ahmad Yani, Pematangsiantar dan IN (23), wanita muda asal Desa Marihat MRS, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

 

Polisi lebih dulu meringkus IN ketika sedang melayani pria hidung belang di Penginapan Central Inn, Jalan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (12/1/2023) malam.

 

Dari penggrebekan IN di dalam kamar penginapan, polisi melakukan pengembangan menangkap muncikari insial MNH yang berperan mendatangkan pria hidung belang via aplikasi sosial media MiChat.

Barang bukti yang ditemukan polisi. (Foto/ist)

IN dalam keterangannya mengaku tidak mahir menarik minat pelanggan lewat aplikasi. Sehingga sang muncikari mengambil peran tersebut.

 

“Saya nggak pintar menggombal tamu. Jadi MNH yang mengundang tamu lewat MiChat,” akunya kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

 

Untuk tarif layanan seks, sang muncikari MNH lanjut IN memasang tarif Rp400 ribu, lalu dibagi kepada sang muncikari. Setelah pelanggan sepakat IN pun segera meluncur ke penginapan melayani pria hidung belang.

 

Sang mucikari MNH mengaku pernah berpacaran dengan IN, hingga pertemanan itu berlanjut mencarikan pelanggan lewat aplikasi Michat.

 

Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung mengatakan, dari pengungkapan kasusnya diamamkan dua buah ponsel merk Xiaomi, uang tunai sebesar Rp300 upah MNH mencari pelanggan, 12 buah alat kontrasepsi dan KTP milik sang muncikari.

 

Polisi, menurutnya, masih mendalami kasus protitusi online yang melibatkan kedua pelaku.

 

Sebelumnya, polisi juga mengamankan seorang mahasiswi dan dua ibu rumah tangga terlibat kasus prostitusi online via aplikasi MiChat. Berbeda dengan kasus di atas, ketiganya menjual jasa seks tanpa perantara atau muncikari.

Selengkapnya: Seorang mahasiswi dan 2 IRT Terlibat Prostitusi Online

Iklan RS Efarina