Tangkapan layar aplikasi temu.
simantab.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan aplikasi Temu akan segera diblokir. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM terkait aplikasi tersebut.
Temu menjadi sorotan karena konsepnya menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen, yang membuat harga lebih murah dibanding platform e-commerce lainnya.
Aplikasi Temu sudah tersedia di Playstore dan App Store. Budi memastikan pemblokiran segera dilakukan.
“Tentu saja, kalau sudah dilarang, pasti diblokir. Masa diblokir tanpa dilarang,” kata Budi Arie beberapa waktu lalu.
Menurut Budi, Temu belum mengajukan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang wajib dipenuhi oleh platform dari badan publik dan swasta sebelum beroperasi.
“Belum mendaftar PSE,” ujarnya.
Budi menegaskan bahwa platform asing, termasuk Temu, tidak boleh merusak UMKM dalam negeri. Kominfo berperan dalam melindungi UMKM yang ada.
“Kami dari Kominfo sangat berkepentingan menjaga nasib UMKM karena di sana ada banyak tenaga kerja,” jelasnya.
Dalam kesempatan lain, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Temmy Setya Permana, menjelaskan bahwa produk dan konsep penjualan Temu berpotensi merusak pasar dalam negeri. Banyak pihak akan terdampak, mulai dari UMKM hingga industri nasional.
“Potensi Temu memang luar biasa. Bukan hanya UMKM, pabrikan besar pun mulai khawatir jika Temu benar-benar bisa menjual langsung dari pabrik ke konsumen,” katanya.
“Saya sudah melihat aplikasinya, dan barang-barangnya berpotensi merusak pasar,” tambahnya.