KSP Turun ke Lokasi Konflik Gurilla, Sengketa akan Diselesaikan Lewat Perpres

Simantab – Tim Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) meninjau lokasi konflik agraria antara warga dengan PTPN 3 di wilayah Gurilla. Sementara itu warga berharap percepatan penyelesaian konflik lahan serta jaminan keamanan.

Ketua Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI) Tiomerli Sitinjak, sore itu, Kamis 30 Maret 2023, dihadapan Tim KSP yang meninjau lokasi, meminta tidak terjadi lagi konflik fisik antara warga yang menolak ganti rugi dengan pihak sekuriti kebun PTPN III.

Tiomerli saat itu berdiri memegang mike di hadapan puluhan warga yang duduk di atas bentangan tikar.

Dampak kejadian menurutnya membuat warga trauma hingga merenggangnya tali persaudaraan. Padahal kehidupan di Kampung Baru Gurilla sebelumnya nyaman dan tentram.

“Terima kasih atas kunjungan KSP. Mudah mudahan dengan adanya kesepakatan ini tidak ada lagi konflik. Kami mohon PTPN menghentikan kekerasan,” katanya.

Sahat Lumbanraja dari Tim Agraria Kedeputian II KSP mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria di Gurilla lewat jalur kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak.

Ia menjelaskan, ada beberapa skema penyelesaian konflik yang sedang dirancang melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan penyelesaian reforma agraria.

Diantaranya ada kerja sama operasional pengelolaan lahan maupun pelepasan aset. Menunggu Perpres tersebut diteken Presiden Jokowi, sedang dilakukan harmonisasi di Kementerian terkait.

Sahat optimis skema dalam Perpres nantinya menjadi titik terang penyelesaian konflik warga dan PTPN III.

Di samping itu, kata Sahat menuturkan, sebelum meninjau lokasi KSP telah mengadakan pertemuan yang dihadiri stakeholder terkait, pihak PTPN III dan BPN di ruang rapat Bappeda, Balai Kota, Kamis (30/3/2024)

Disepakati agar warga yang menduduki lahan untuk berhenti menggarap dan pihak PTPN tidak menggusur warga yang menolak ganti rugi, sampai menemui kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kedatangan KSP ini sekaligus meninjau rumah dan lahan warga yang menolak ganti rugi, bersama pihak PTPN III dan Futasi.

“Kalau berdasarkan kesepakatan, ini kita harapkan masing-masing pihak menjaga. Baik PTPN dan warga yang menduduki lahan,” katanya.

Sementara itu Asisten Manajer Personalia PTPN III Unit Kebun Bangun, Doni Fredy Manurung mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pendataan ulang rumah dan lahan warga yang menolak ganti rugi.

Dalam pertemuan dengan KSP, juga disepakati bahwasanya PTPN III masih membuka kesempatan bagi warga yang bersepakat mengikuti program Sugu Hati (Ganti rugi) pelepasan lahan maupun bangunan.

“Kami komit dengan kesepakatan di Balai Kota (pertemuan dengan KSP) bahwa kami tidak akan mengganggu bangunan yang pemiliknya menolak,” terangnya.

Iklan RS Efarina