Lapas Siantar Gandeng Aparat Perkuat Keamanan Jelang Idul Fitri-HBP ke 60

Simantab – Lapas Kelas IIA Pematangsiantar gandeng TNI, Polri dan BNN guna memperketat pengamanan dalam menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 dan lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

 

Kegiatan ditandai dengan dilaksanakannya apel siaga di halaman Lapas Pematangsiantar, diikuti personel Kodim 0207/Simalungun, Polres Simalungun, BNN, dan Koramil 08/Bangun, Jumat (5/4/2024).

 

Kalapas M Pithra Jaya saat memimpin apel siaga menyampaikan, penguatan pengamanan lapas dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dan perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.

 

Hal ini sesuai perintah harian dari Direktorar Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 + 1 pemasyarakatan meliputi; deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, sinergitas dengan aparatur penegak hukum dan back to basic pemasyarakatan. Ini adalah hal dasar dalam melakukan tugas dan pokok fungsi pemasyarakatan.

 

Pada kesempatan itu, Kalapas menginstrusika kepada seluruh jajaran pengamanan untuk lebih meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap warga binaan. “Khususnya di pintu utama dalam memeriksa dan penggeledahan pengunjung, petugas maupun tamu dinas,” ujar dia.

 

Kalapas mengapresiasi keikutsertaan penegak hukum dalam apel siaga guna pengamanan menyambut hari Raya Idul Fitri dan berharap menjalin sinergitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga menciptakan rasa aman di kehidupan warga binaan yang menjalani pembinaan.

 

“Ketika situasi lapas dalam keadaan aman dan kondusif maka program pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan akan dapat berjalan dengan baik dan maksimal sehingga capaian pelayanan dan pembinaan di dalam Lapas Pematangsiantar dapat terlaksana sebagai lembaga pemasyarakatan yang menuju WBK dan WBBM serta Zona Integritas tahun 2024,” tutupnya.

Petugas menggeledah para napi. (foto/ist)

Razia Temukan Barang TerlarangĀ 

Usai pelaksanaan apel siaga, petugas gabungan kemudian bergerak menyasar ke sejumlah kamar yang dihuni para napi. Dari penggeledahan turut ditemukan sejumlah barang yang tidak semestinya atau terlarang.

 

Sedikitnya ada 29 kamar hunian napi yang digeledah oleh petugas gabungan. Diantaranya 13 kamar di Blok Sahardjo, 7 kamar Blok RA Kartini, 3 kamar Blok Patimura, 3 kamar Blok Antasari dan tiga kamar Blok Sisingamangaraja.

 

Adapun hasil razia petugas berupa pinset, mancis, sajam, gunting, paku, gunting kuku, sendok, pisau cukur, kartu remi dan domino serta satu unit handphone Nokia 105. Barang bukti iniuntuk di data, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

 

Razia ini dilaksanakan secara persuasif serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sehingga menciptakan suasana yang nyaman dan aman. Dimana ketika lapas dalam keadaan yang aman maka program pembinaan dan layanan terhadap napi terlaksana dengan baik.

Iklan RS Efarina