Patroli Polisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Simalungun

Personel Satuan Samapta Polres Simalungun melaksanakan serangkaian giat patroli sekaligus mengedukasi masyarakat yang dimulai pukul 08.00 WIB, Selasa (19/9/2023).

 

Patroli menyasar lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtimbas di Kota Pamatang Raya Kecamatan Raya dan sekitar jalan lintas Pamatang raya Seribu dolok dan Pamatang Raya.

 

Dalam patroli tersebut, personil juga melakukan pengecekan ke berbagai kantor perbankan dan tempat perbelanjaan, tempat-tempat makan, dan memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan (5M). Pengaturan lalu lintas juga diterapkan di area sekolah dan tempat-tempat keramaian.

 

Kegiatan ini berhasil menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Himbauan dan edukasi prokes juga berhasil tersampaikan kepada masyarakat. Arus lalu lintas pun terpantau aman dan lancar.

 

Lebih lanjut, giat pengamanan objek vital pun dilakukan, seperti di perbankan dan perkebunan. Melalui pengamanan ini, tercipta rasa aman dan kondusif bagi karyawan, nasabah, dan masyarakat sekitar objek vital. Kegiatan dan aktivitas pun dapat berjalan dengan lancar dan aman.

 

Patroli juga dilakukan di areal PTPN III, PTPN IV, PT. SIPEF, dan PT. Bridgestone untuk mencegah adanya pencurian dan penggelapan hasil perkebunan. Kegiatan ini berhasil menciptakan rasa aman bagi karyawan sekitar dan mengendalikan situasi dari kemungkinan tindak pencurian dan penggelapan.

 

Selain itu, patroli destinasi juga dilakukan di Pantai Bebas Parapat dan Siantar Hotel di Kabupaten Simalungun. Hasilnya, tamu dan pengunjung dapat merasa aman dan nyaman saat berkunjung.

 

Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Lambok S Gultom, menyatakan kepuasan atas hasil giat patroli dan edukasi ini, dan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan bagi diri dan lingkungan sekitar.

Iklan RS Efarina